KLATEN (KRjogja.com)-Puluhan fotografer mengikuti workshop fotografi  yang diselenggarakan Komunitas Fotografi Indonesia Memotret bekerja sama dengan” Harian Kedaulatan Rakyat” di Candi Plaosan lor, Prambanan, Klaten, Minggu (29/03/2015).

Nurpinto NH (praktisi fotografi). mengupas masalah fotografi khususnya dari sisi jurnalistik.

Menurut Nurpinto, ada kode etik yang harus dipatuhi dalam fotografi, baik secara umum maupun dari sisi jurnalistik. Dari sisi jurnalistik aturan – aturan yang perlu dipahami antara lain, perlu mengambil gambar sebanyak-banyaknya. Hal ini penting, agar tidak kehilangan momen.Selain itu, gambar harus nyata, rekaman kebenaran, bukan rekayasa. Selalu cek kebenaran ke nara sumber yang valid.

Mengutamakan keselamatan. Tidak tepengaruh atau melibatkan diri dalam kejadian. “Misal memiput demo, jangan ikut memukuli orang saat demo ricuh misalnya,” kata Nurpinto.

Dijelaskan, saat memotret harus memperhatikan etika, tidak menerima uang atau materi, juga tidak memberikan materi pada sumber. Hal lain yang perlu dipatuhi adalah, perlu menghormati nara sumber/kegiatan. Misal dalam memotret salat Idul Fitri atau dalam acara misa, tidak boleh mengganggu kekhidmatan umat dalam ibadah.

Ketika mendapatkan gambar menyedihkan atau tragedi, perlu dipertimabngkan apakah gambar itu perlu untuk pemirsa. Misal, untuk gambar orang gantung diri selayaknya tidak perlu ditayangkan karen itu tidak penting bagi pemirsa.

penulis : Yon Haryono

Share This