I. Dasar Pemikiran
Perdesaan sehat adalah salah satu instrumen fasilitasi koordinasi pelaksanaan kebijakan percepatan pembangunan kualitas kesehatan berbasis perdesaan di daerah tertinggal. Kegiatan perdesaan sehat dikembangkan berdasarkan identifikasi dan analisis terhadap fakta masalah-masalah kritis kesehatan yang terjadi di daerah tertinggal. Fakta tersebut dipengaruhi oleh karakteristik daerah tertinggal, dan secara dominan melibatkan perempuan, anak-anak di kawasan perdesaan.

Arah kebijakan percepatan pembangunan kualitas kesehatan yang bertumpuh pada kapasitas lembaga dan Infrastruktur pelayanan kesehatan dasar di perdesaan daerah tertinggal. Dengan mengarah pada 5 Pilar Perdesaan Sehat yakni: 1. Percepatan ketersediaan Dokter Puskesmas bagi seluruh puskesmas di daerah tertinggal; 2. Percepatan ketersediaan Bidan Desa bagi seluruh desa di daerah tertinggal; 3. Percepatan ketersediaan Air Bersih bagi setiap rumah tangga di daerah tertinggal; 4. Percepatan ketersediaan Sanitasi bagi setiap rumah tangga di daerah tertinggal; serta, 5. Percepatan ketersediaan Gizi Seimbang bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita.

Dalam rangka pencapaian sasaran Prioritas Nasional 3 Kesehatan Tahun 2014 dan Target MDG’s Tahun 2015 di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Paska Konflik (Prioritas Nasional 10). Perdesaan Sehat menganut prinsip-prinsip: Keterpihakan pada daerah tertinggal, pemenuhan hak atas kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Berdasakan hal tersebut, maka pelaksanaan kebijakan percepatan pembangunan kualitas kesehatan berbasis di daerah tertinggal harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Implementasi Perdesaan Sehat harus terus didorong dan diperkokoh lebih dari sekedar konsepsi dan komitmen, untuk itulah diselenggarakan kegiatan Jambore Nasional Perdesaan Sehat tahun 2013. Sedangkan kegiatan Kompetisi Foto menjadi salah satu rangkaian kegiatan pada Jambore Perdesaan Sehat Tahun 2014.

Dengan diselenggarakannya Kompetisi Foto Perdesaan Sehat Tahun 2014 (yang selanjutnya disingkat KFPS), diharapan ikut menjadi salah satu pendorong dalam menumbuhkan minat dan perhatian masyarakat luas atas aspek kesehatan yang dapat mengangkat kehidupan masyarakat perdesaan menjadi lebih baik lagi, melalui implementasi dari konsepsi Perdesaan Sehat bagi seluruh rakyat Indonesia.

II. Tema Kegiatan
“Percepatan Pembangunan Kualitas Kesehatan Berbasis Perdesaan di Daerah Tertinggal”
Melalui tema dapat tergambar Objek foto yang menggambarkan Perdesaan yang Sehat dengan latarbelakang/kondisi/kegiatan/aktivitas yang terkait 5 Pilar Perdesaan Sehat: Dokter Puskesmas, Bidan Desa, Sanitasi, Air Bersih, Gizi Seimbang (bisa salah satu saja) dalam kehidupan perdesaan sehari-hari.

Penggambaran dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan seperti: kesehatan, sosial, budaya, alam, sejarah, modernisasi dan masih banyak lagi. Maka dari itu kita dituntut untuk kreatif dan inovatif menampilkannya dalam sebuah karya foto yang tidak hanya memiliki nilai artistik tetapi juga (mengandung pesan) merefleksikan kehidupan yang terjadi di perdesaan dari berbagai sudut pandang. Sehingga membuat kehidupan di perdesaan yang kompleks menjadi sesuatu yang menarik untuk dilihat.

III. Tujuan Penyelenggaraan

Membuka kesempatan kepada khalayak umum untuk mengabadikan kehidupan masyarakat di perdesaan dengan latarbelakang berkaitan dengan 5 pilar yaitu Dokter Puskesmas, Bidan Desa, Sanitasi dan Air Bersih, serta Gizi dalam kehidupan perdesaan sehari-hari, sebagai wujud peduli dan berkontribusi dalam percepatan pembangunan kualitas kesehatan di daerah tertinggal (Perdesaan Sehat).
Memberikan ruang bagi insan penggemar fotografi untuk berperan aktif, kreatif dan inovatif dalam mengabadikan sebuah karya foto, yang tidak hanya artistik tapi juga aktual dan faktual, serta inspiratif__yang merefleksikan kehidupan yang terjadi di perdesaan dari berbagai sudut pandang yang kompleks menjadi sesuatu yang menarik untuk dilihat.

Kegiatan Kompetisi Foto Perdesaan Sehat sebagai salah satu media informasi dan komunikasi, serta sosialisasi konsep dan implementasi Perdesaan Sehat sebagai salah satu instrumen percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Karya foto menjadi salah satu asset bagi sekretariat Perdesaan Sehat yang nantinya dapat memberikan masukan baik secara langsung ataupun tidak langsung bagi pengembangan konsep percepatan pembangunan kualitas kesehatan di daerah tertinggal, dengan model Perdesaan Sehat di masa depan.

IV. Waktu dan Tempat

  • Pelaksanaan kegiatan di mulai dari tanggal 13 Juli 2014 s/d 31 Oktober 2014 (Penerimaan hasil karya paling lambat pukul 18.00 Wib)
  • Pelaksanaan penjurian dilaksanakan di sekretariat Panitia Jambore Perdesaan Sehat 2014

V. Ruang Lingkup/Bentuk Kegiatan
Kompetisi initerdiri dari 2 (dua) kategori:

  • Foto dengan Kamera (SLR/DSLR/Pocket) dan;
  • Foto dengan Kamera Hp.

VI. Persyaratan dan Ketentuan

  • Kompetisi ini terbuka untuk umum, dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan melalui fotokopi kartu identitas yang berlaku (KTP, SIM, Paspor, Kartu Pelajar, Kartu Mahasiswa), dengan usia minimum 13 tahun, serta TIDAK dipungut biaya apapun
  • Peserta kegiatan ini harus terdaftar sebagai follower Twitter Perdesaan Sehat: @Perdesaan_Sehat
  • Peserta dapat mengikuti kedua ketegori dengan maksimal foto yang dikirimkan masing-masing kategori adalah 5 (lima) foto
  • Foto asli dan bukan rekayasa serta hasil editan
  • Untuk foto yang diambil di daerah tertinggal, akan mendapatkan point plus 20 (dua puluh) persen tambahan untuk nilai total.
  •  Peserta mengirimkan hasil foto ke CP panitia, via email atau BB/WA
  • Peserta harus copy bukti identitas diri yang berlaku, dan menuliskan narasi foto pada file tersendiri untuk setiap keterangan foto (kategori foto-judul-ringkasan cerita foto-lokasi foto-tgl foto diambil)
  • Maksimal usia foto terhitung dari 01 Januari 2014 sd..ditutupnya kegiatan ini
  • Tanggung jawab hasil foto melekat pada pemotret/pemilik hasil foto. Panitia ini dan sekretariat Perdesaan Sehat tidak bertanggung jawab kepada pihak ketiga terkait dengan objek foto (jika terdapat masalah atau/dan tuntutan dari pihak ketiga/lainnya).
  • Peserta terbaik tiap kategori akan dihubungi panitia dengan media komunikasi yang dianggap efektif/tersambung (via telp, email atau pos)
  • Pemenang akan diumumkan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah kegiatan penjurian oleh dewan juri (penjurian dilaksanakan tanggal 3-4 November 2014)
  • Terbaik 1 masing-masing kategori dan juara favorit foto (Juara favorit merupakan pilihan dari juri kehormatan/Menteri PDT)akan mendapatkan undangan menghadiri kegiatan Jambore PS 2014 di Makssar Sulsel (Akomodasi+tiket PP disediakan)
  • § Terbaik 1 masing-masing kategori dan juara favorit foto akan mendapatkan undangan menghadiri kegiatan Jambore PS 2014 di Makssar Sulsel (Akomodasi+tiket PP disediakan). akomodasi dan transportasi disediakan panitia, tidak dapat diwakili dan diuangkan
  • Hasil foto peserta dikirimkan ke kesekretariatan panitia dengan CP/PIC : Taufik/Gembul, HP 087786646842 Pin BB 75307835 dan E-Mail: [email protected]
  • Peserta kompetisi tidak diperkenan dari lingkungan KPDT
  • Semua hasil karya foto yang masuk ke panitia, akan menjadi hak panitia. Panitia berhak mengubah foto tanpa mengurangi arti dan menerbitkan tulisan, namun tetap menuliskan nama penulis aslinya
  • Keputusan/ketetapan panitia/dewan juri tidak dapat diganggu dan digugat
  • Ketentuan yang lainnya yang dianggap penting namun belum termasuk dalam ketentuan ini, maka akan diatur kemudian.

VII. Hadiah Kompetisi Foto
Kategori Menggunakan Kamera

  • Juara I : Rp. 7.000.000 + Piagam + Akomodasi dan Tiket PP
  • Juara II : Rp. 5.000.000 + Piagam
  • Juara III : Rp. 3.500.000 + Piagam

Pajak ditanggung pemenang

Kategori Menggunakan Kamera HP

  • Juara I : Rp. 5.000.000 + Piagam + Akomodasi dan Tiket PP
  • Juara II : Rp. 3.500.000 + Piagam
  • Juara III : Rp. 2.500.000 + Piagam

Juara foto favorit
Juara Favorit : Rp. 10.000.000 + Piagam + Akomodasi dan Tiket PP

sumber : http://goo.gl/AFYzU1

Share This