SUPARMAN SULTAN/KOMPAS.comSamsul (pakai baju hitam) tersangka pencabulan puluhan siswi pesantren saat diperiksa oleh Polisi

KOLAKA, KOMPAS.com — Seorang fotografer rumahan yang ada di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, harus berurusan dengan polisi. Pria bernama Samsul ini dilaporkan oleh sejumlah orangtua murid di salah satu pesantren yang ada di daerah tersebut.

Para orangtua murid itu meyakini, Samsul telah melakukan aksi cabul terhadap anak-anak mereka. Perbuatan itu dilakukan di dalam ruang kelas di kompleks sekolah tersebut.

Dalam laporan kepada polisi terungkap, Samsul dituduh mencabuli 12 siswi. Menyusul laporan ini, polisi kini tengah melakukan penyelidikan. Sebagai barang bukti, polisi menyita kamera milik Samsul.

Salah satu orangtua murid, Masiah, mengatakan, Samsul melakukan perbuatan itu ketika melakukan pemotretan terhadap puluhan murid untuk keperluan foto ijazah. Namun, di sela-sela pemotretan itu, Samsul sempat meraba-raba sejumlah murid. Hal inilah yang kemudian menjadi perkara hingga Samsul dilaporkan ke polisi.

“Saya tanya anak saya, kenapa tidak melawan saat diraba seperti itu. Kata dia, ‘Takut, Pak, karena yang foto itu orang tua.’ Nah, inilah yang membuat kami jengkel dan melaporkan masalah ini kepada polisi,” kata Masiah yang ditemui di Polres Kolaka, Kamis (12/3/2014).

Masiah juga menambahkan, Samsul dengan sengaja memanggil satu per satu korbannya di dalam ruangan kelas. “Jadi memang terkesan disengaja karena anak-anak kami dipanggil terpisah masuk ke dalam kelas untuk difoto. Kan sebenarnya bisa masuk ramai-ramai di kelas itu,” tambah dia lagi.

Sementara itu, Kepala Polres Kolaka AKBP Agus Imam Rivai menjelaskan, Samsul mengaku mencabuli 12 siswi pesantren tersebut. Namun, polisi akan mengembangkan masalah ini demi mencari kemungkinan adanya korban-korban lain di tempat yang berbeda.

“Untuk sementara, yang diakuinya hanya 12 orang. Jadi, ini sebenarnya kami jaga juga sisi psikologis dari korban,” kata Agus.


Penulis : Kontributor Kolaka, Suparman Sultan
Editor : Glori K. Wadrianto
Share This